Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
- SD, SDLB, MI, SDTK, dan Adi WP
- SMP, SMPLB, MTs, SMPTK, dan Madyama WP
- SMA, SMALB, MA, SMAK, SMTK, dan Utama WP
- SMK dan MAK
- Program Paket A
- Program Paket B
- Program Paket C
- Ula
- Wustha
- Ulya
Peserta Didik
- Peserta didik terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) validPeserta didik masih aktif belajar pada satuan pendidikan
- Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki siswa inklusi.
- Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti AN.
- Peserta didik yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri didaftarkan sebagai calon peserta Asesmen Nasional.
Jumlah Sampling
- Jumlah Peserta SMP Sederajat dan SMA Sederajat 45 utama dan cadangan 5
- Jumlah Peserta SD Sederajat 30 utama dan cadangan 5.
- Peserta Kurang dari yang ditentukan maka seluruhnya menjadi peserta utama.
- Metode sampling dilakukan secara acak oleh sistem pada laman pendataan-AN
>>> DOWNLOAD DISINI <<<
